PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kesekian kalinya sumur minyak ilegal di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tepatnya di sungai Dawas Parung, Sungai Lilin terbakar pada Minggu (21/7/2025) dini hari WIB.
Hingga menyebabkmenyebabkan korban jiwa. Dengan kejadian tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo meminta kepada SKK Migas untuk menutup sumur tersebut secara permanen karena mereka adalah pihak berwenang dan ahlinya.
"Saat ini Polda Sumsel khususnya Ditreskrimsus sedang memproses pidananya. Serta melakukan himbauan ke masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah" Ujar mantan Kapolda Jambi ini.
Kapolda juga menilai kejadian meledaknya sumur minyak ilegal di Muba sebagai tragedi kemanusiaan, sehingga diharapkan ada peran serta pemerintah untuk dapat mengatasinyamengatasinya karena penegakan hukum tidak dapat membuat warga berhenti melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal tersebut.
Sebelumnya kejadian kebakaran sumur minyak ilegal di sungai Dawas Parung, Sungai Lilin Muba sudah pernah terjadi pada awal bulan juli lalu. Dalam kejadian tersebut juga menimbulkan korban jiwa dari pekerja penambangan tersebut.(*)