Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Muslim untuk menikah--Foto : Freepik.com/freepik
Hadits di atas bertujuan untuk menerangkan bahwa keyakinan masyarakat jahiliyah mengenai sesuatu yang dapat mempengaruhi dengan sendirinya (baik keburukan atau kebaikan) adalah anggapan yang keliru. Kejadian apa pun yang ada di bumi ini, harus diyakini sebagai kehendak Allah SWT.
Islam tidak meyakini adanya bulan ataupun hari sial. Tidak ada larangan menikah di bulan manapun, termasuk bulan Muharram atau bulan Suro. Dalam ajaran agama Islam, seseorang dilarang menikah ketika dia sedang melaksanakan ibadah haji atau sedang berihram. Larangan tersebut bukan karena adanya malapetaka yang mengancam, melainkan karena menikah adalah salah satu hal yang dapat membatalkan ibadah haji.
Demikianlah penjelasan tentang larangan menikah di bulan Muharram menurut pandangan Islam. Semoga bermanfaat.*