MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen terus menjaga stabilitas harga bahan pokok dan tekan laju inflasi daerah.
Untuk kali ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) di Gedung D Pasar Inpres Muara Enim pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Kabupaten Muara Enim Ahmad Yani Heriyanto, didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Bhakti dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta perwakilan instansi vertikal lainnya, meninjau Operasi Pasar Murah.
Asisten Ahmad Yani Heriyanto menyampaikan, Operasi Pasar Murah yang digelar Pemkab Muara Enim kali ini, kembali hadir dengan mensubdi berbagai komoditas.
Seperti komoditas cabai rawit dengan harga Rp35.000 per kilogram, kubis dengan harga Rp4.000 per kilogram, wortel dengan harga Rp8.000 per kilogram, dan toge dengan harga Rp5.000 per kilogram.
Kemudian terong ungu dengan harga Rp3.000 per kilogram, kacang panjang harga Rp6.000 per kilogram, kangkung harga Rp7.000 per kilogram, bayam dengan harga Rp2.000 per kilogram, ikan lele harga Rp18.000 per kilogram, ikan sarden harga Rp15.000 per kilogram, dan ikan nila dengan harga Rp25.000 per kilogram.
"Alhamdulillah. Kita sudah sepatutnya berbangga melalui Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pasar Murah yang terus kita gulirkan secara merata di 22 Kecamatan, per Juni 2024 kemarin, angka inflasi Kabupaten Muara Enim berhasil turun ke angka 2,17 persen," ucap Asisten Perekobang Kabupaten Muara Enim Ahmad Yani Heriyanto.
Ahmad Yani Heriyanto menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya, akan terus menggelar OPM dan GPM secara berkala di seluruh Kecamatan di Kabupaten Muara Enim.
Di akhir tinjauannya, Asisten pun berpesan kepada seluruh pedagang maupun masyarakat, supaya tidak memanfaatkan keadaan dengan memborong bahan-bahan pokok yang telah disubsidi, untuk kemudian dijual kembali guna mengambil keuntungan secara pribadi.
"Apabila ditemui adanya oknum yang melanggar maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Asisten Perekobang Kabupaten Muara Enim Ahmad Yani Heriyanto.*