8 Anak Jalanan Pelaku Pungli Diamankan Petugas Sat Samapta Polres Ogan Ilir

Jumat 12-07-2024,09:10 WIB
Reporter : Ahmad Romawi
Editor : Devi Setiawan

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Petugas Patroli Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan delapan anak jalanan pelaku pungutan liar (pungli) di depan Exit Tol Pegayut Pemulutan pada hari Kamis, 11 Juli 2024.

Modus delapan pelaku ini pura-pura dengan cara mengatur kendaraan yang melintas di persimpangan empat Jalan Pegayut Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Aksi petugas Sat Samapta Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kanit Turjawali Aipda Beni Harmoko mengamankan delapan anak jalanan ini terekam dalam sebuah video amatir.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Tim Saber Pungli Polres Ogan Ilir, terdapat delapan anak jalanan berdandan punk yang meminta sejumlah uang kepada sopir truk fuso maupun kendaraan pribadi yang melintas.

BACA JUGA:BBPJN Targetkan Pengerjaan Lift Tower Kedua Jembatan Ampera Rampung Akhir Tahun 2024

BACA JUGA: PALTV Mulai Buka Pendaftaran Turnamen Basketball Championship 3x3 Seri 2 Piala Bergilir Walikota Palembang


Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko menerangkan tindak pengamanan terhadap anak jalanan pelaku pungli, Kamis (11/7/2024).--Dokumentasi Sat Samapta Polres Ogan Ilir

Dari delapan anak jalanan ini, enam orang laki-laki dan dua orang perempuan. Dari tangan para pelaku pungli diamankan uang tunai sebesar Rp30.000 dalam bentuk pecahan recehan.

Delapan anak jalanan yang berdandan ala punk ini kemudian didata Tim Patroli Sat Samapta Polres Ogan Ilir.

Mereka diminta untuk tidak melakukan perbuatan pungli lagi kepada sopir kendaraan yang melintas di Pegayut dan jalan-jalan lainnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Mereka kami data dan kami minta agar tidak mengulangi lagi tindakan pungli di jalanan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” pungkas Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko.*

Kategori :