Puluhan Pekerja Operator Alat Berat PT Patra Drilling Contractor Protes PHK dan Uang Lembur Tak Dibayar

Rabu 10-07-2024,21:55 WIB
Reporter : Ari Pranika
Editor : Devi Setiawan

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang: Warga Rusun Ilir Barat I Akan Dipindahkan Sementara Selama Revitalisasi Nanti

Mereka menilai PTPDC masih terutang upah lembur kepada pekerja yang telah diberhentikan sepihak dari pekerjaannya selama 4 bulan.

"Selain PHK sepihak dan ingkar janji, beberapa bulan uang lembur kami juga belum dibayarkan oleh perusahaan," ungkapnya.

Kedatangan Hadi Irawan bersama puluhan pekerja lain disambut Field Manager PTPHE. Sementara, Field Manager PTPHE Alamsyah melalui Humas Rica Amalia menjelaskan, pihaknya telah mendengar keluhan dari para pekerja.

Rencananya, kata Rica, pihaknya akan sesegera mungkin menyampaikan keluhan itu kepada Manajemen PTPDC.

BACA JUGA:Pengelola Gedung AEKI Palembang Bantah Ada Kegiatan Pengobatan Ida Dayak

"Kita sudah mendengar aspirasi dari para pekerja PTPDC dan nantinya secepatnya kita sampai kepada PTPDC terkait permasalahan ini," singkatnya.

Diketahui, pada PTPDC terdapat sekitar 40 orang pekerja yang hampir keseluruhannya merupakan operator alat berat. Semuanya mendapat pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PTPDC.*

Kategori :