PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Berdasarkan hasil temuan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumatera Selatan, ada sebanyak 911 siswa yang seharusnya tidak lulus pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Negeri jalur prestasi, justru dinyatakan lulus pada saat pengumuman PPDB.
Temuan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait hasil pemeriksaan investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS), pada proses ppdb tingkat sma negeri di kota Palembang.
Berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran pada proses PPDB SMA negeri di kota Palembang.
Menangapi hal tersebut Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengaku, belum mengetahui secara pasti terkait temuan tersebut, namun apabila ditemkan pelanggaran terkait PPDB disatuan pendidikan di SMA Negeri, maka akan dilakukan tindakan, sesuai dengan aturan dan sanksi yang ada.
BACA JUGA:4 Terdakwa Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta, Didakwa Rugikan Negara Rp10,6 Miliar
"Saya belum dapat info, nanti saya tanya dulu, tapi kalo ada pelanggaran secara aturan harus ditindak, kan ada aturanya semua, ada sanksinya, ya sesuai sangsi aturan ketemuannya saja" ujar Elen Setiadi, Pj Gubernur Sumsel.
Respon Pj Gubernur Sumsel Atas Temukan Ombudsman 911 Siswa Tidak Lolos Jalur Prestasi-Foto/Ekky Saputra-PALTV
Ditambahkan Elen, apabila terjadinpelangagran akan dilakukan evaluasi, lantaran pihaknya melalui dinas pendidikan akan terus melakukan monitoring terkait pelaksanaan PPDB yang di Sumatera Setalan.
""Kita kan monitoring terus, nanti akan sayakan kepada kadis ya" tutup Elen Setiadi, Pj Gubernur Sumsel.(*)