Perbedaan utama antara Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Atas Jual Beli (AJB) terletak pada hak kepemilikan, penggunaan, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemilik.
SHM memberikan hak kepemilikan penuh, sementara HGB memberikan hak penggunaan tanah negara, dan AJB memberikan hak atas tanah atau properti yang dimiliki oleh pihak lain. Penting bagi pemilik properti untuk memahami perbedaan ini saat mempertimbangkan jenis sertifikat yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka.(*)
Kategori :
Terkait
Rabu 25-10-2023,14:58 WIB
Korupsi Program PTSL Diatas Tanah Milik Pemprov Sumsel, Lurah Talang Kelapa Dituntut 5 Tahun Penjara
Selasa 05-09-2023,13:13 WIB
Tergiur Promosi Rumah Murah, Hati-Hati Ada Biaya Tersembunyi Yang Harus Dibayar Pembeli
Minggu 03-09-2023,05:01 WIB
Tambang Mineral Terbesar hingga Terkecil di Dunia: Keajaiban di Bawah Permukaan Bumi
Jumat 01-09-2023,22:09 WIB
Majelis Hakim Tolak Gugatan Sengketa UBD, Kuasa Hukum: Putusan Belum Inkrah, Bakal Ajukan Banding!
Jumat 01-09-2023,21:03 WIB
Penantian Panjang, Hakim Tolak Gugatan Perdata Sengketa Universitas Bina Darma
Terpopuler
Kamis 16-05-2024,09:36 WIB
Sengit! Antusias Peserta Rebut Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel di Kejuaraan Daerah Federasi Kempo
Kamis 16-05-2024,15:11 WIB
8 Tempat Wisata Khas Qatar Pas untuk Berlibur
Rabu 15-05-2024,20:08 WIB
Kyrie Irving: Motivasi di NBA dan Perjalanan Menuju Final Wilayah Barat
Kamis 16-05-2024,13:18 WIB
Pentingnya Membangun Relasi Lewat Sosialisasi, Kunci Kesuksesan di Dunia Kerja
Terkini
Kamis 16-05-2024,17:49 WIB
Sensasi Kesan Pertama Kali Mengendari BYD Seal , Simak Ulasannnya
Kamis 16-05-2024,17:29 WIB
Eksplorasi Kuliner Nusantara: Menyelami Keunikan dan Kelezatan
Kamis 16-05-2024,17:22 WIB
Menjelajahi Keindahan Museum Siwalima di Kota Ambon
Kamis 16-05-2024,17:10 WIB
Mengatasi Hidung Berlendir Berlebihan dan Tersumbat: Solusi untuk Kenyamanan Respirasi
Kamis 16-05-2024,16:57 WIB