OKI, PALTV.CO.ID - Warga Blok 3 Jalur 85 Tambak Nomor 1 Desa Bumi Pratama Mandira Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ,menangkap seekor buaya liar yang masuk ke dalam tambak mereka pada hari Minggu, 23 Juni 2024.
Kepala Polisi Pos (Kapolpos) Sungai Sibur Aiptu Agus Sujana didampingi Aipda Iwan Sasmalajah mengonfirmasi penangkapan buaya oleh warga, yang masuk ke dalam tambak milik warga bernama Supriyadi (45).
Aiptu Agus Sujana menerangkan, mendapati buaya masuk ke dalam tambaknya, Supriyadi langsung menghubungi Kapolpos Sungai Sibur. Aiptu Agus Sujana pun langsung datang ke TKP dan bersama warga menangkap buaya tersebut.
"Ya, hari ini sekitar pukul 06:00 WIB, buaya tersebut ditangkap oleh para warga. Kemudian kami telah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Sumsel untuk dilakukan evakuasi dan diamankan," jelas Kapolpos Sungai Sibur Aiptu Agus Sujana pada hari Minggu, 23 Juni 2024.
BACA JUGA:Telan 'Pil Pahit' Kalah 2-0, Tim SSB KPU Harus Akui Ketangguhan Sang Juara Putra Sunda
Kapolpos Sungai Sibur Aiptu Agus Sujana mengatakan bahwa buaya tersebut memiliki panjang lebih kurang empat meter.
"Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena banyaknya masyarakat yang miliki aktivitas di Desa Bumi Pratama Mandira tersebut, lalu dilakukan penangkapan terhadap buaya tersebut," ujar Kapolpos Sungai Sibur Aiptu Agus Sujana.
Kapolpos Sungai Sibur Aiptu Agus Sujana mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan buaya.
"Agar jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti misalnya terjadi memakan korban manusia, dan segera melaporkan apabila melihat buaya berkeliaran dekat warga," pungkas Kapolpos Sungai Sibur Aiptu Agus Sujana.*