Polrestabes Palembang Tilang 29 Kendaraan yang Knalpot Brong dan Tanpa Surat

Minggu 23-06-2024,10:00 WIB
Reporter : luthfi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Satlantas Polrestabes Palembang melakukan razia rutin di depan International Plaza (IP) dan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumsel pada Sabtu (23/6/2024) malam. Dari giat tersebut, terjaring 29  kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Wakasat Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Herman mengatakan pelaksanaan razia rutin ini  dimulai dari pukul 10.30 WIB sampai dengan 23.30 WIB yang dilaksanakan oleh tim Satlantas Polrestabes Palembang di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang. 

“Ini merupakan giat KRYD, kami melaksanakan giat Razia di seputaran Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Mall Internasional Plaza (IP),” ujarnya. 

Diungkapkan Herman, bahwa razia yang dilakukan Sabtu, (22/6/2024) malam ini menyasar pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan berkendara/berlalulintas. 

BACA JUGA: Portugal Susul Jerman Dan Spanyol Lolos Ke 16 Besar Euro 2024

“Kegiatan Razia kali ini difokuskan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm, serta surat menyurat kendaraan yang tidak lengkap,”  ungkapnya.

Adapun jumlah kendaraan baik roda 4 serta roda 2 yang terjaring dalam Razia kali ini sebanyak 29 unit kendaraan.

“Sejauh ini kurang lebih ada 29 kendaraan yang dirazia,” Ia merincikan, kendaraan tersebut terdiri dari 20 unit kendaraan roda 2 dan 9 unit kendaraan roda 4.

“Untuk kendaraan roda 2 sendiri sekitar 20 unit kendaraan sedangkan untuk kendaraan roda 4 ada sekitar 9 unit kendaraan roda 4,” rincinya. 


Polrestabes Palembang Tilang 29 Kendaraan yang Knalpot Brong dan Tanpa Surat-Foto/luthfi-PALTV

Ia berharap, pengguna kendaraan dapat mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Hal ini, lanjutnya, guna menghindari laka lantas.

"Jangan melawan arus, jangan kebut-kebutan, gunakanlah helm/safety belt, serta gunakan knalpot sesuai standar. Banyak laka lantas yang terjadi saat ini diawali dari tidak mematuhi aturan,"  ujarnya.


Wakasat Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Herman -Foto/luthfi-PALTV

Dirinya juga mengingatkan agar pengendara menggunakan helm maupun safety belt sesuai kendaraannya. Selain itu, lanjutnya, ia juga berharap pengendara membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.

"Pakailah helm sesuai standar maupun safety belt. Bawa surat-surat karena kami juga mengantisipasi curanmor," tutupnya.(*)

Kategori :