PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Transaksi digital kini menjadi tren yang semakin meningkat setiap tahunnya. Kemudahan yang ditawarkan oleh platform belanja online memicu perkembangan pesat dalam cara masyarakat bertransaksi.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ada ancaman keamanan yang perlu diwaspadai. Menurut data dari Kemkominfo, layanan CekRekening.id menerima sekitar 486.000 laporan penipuan terkait transaksi elektronik dari tahun 2017 hingga 2022.
Untuk menjaga keamanan dalam bertransaksi digital, penting bagi kita untuk memahami berbagai jenis penipuan dan cara menghindarinya.
Jenis Penipuan Transaksi Digital yang Sering Terjadi
Penipuan Kartu Kredit Online
Penipu sering mencuri data kartu kredit melalui black market dan menggunakannya untuk melakukan pembelian tanpa sepengetahuan pemilik. Korban sering kali mendapatkan tagihan besar tanpa pernah melakukan transaksi tersebut.
Penipuan Pengembalian Dana
Modus penipuan ini melibatkan pengiriman sejumlah uang ke rekening korban dengan dalih pengembalian dana, lalu meminta korban untuk segera mengirimkan uang tersebut kembali. Korban yang terjebak dapat kehilangan seluruh uang di rekening mereka.
Penipuan Pengambilalihan Akun (ATO)
Penipu dapat mengambil alih akun e-commerce pengguna yang sah dan menggunakannya untuk berbelanja. Mereka menggunakan teknik seperti serangan brute force, membeli kredensial di pasar gelap, atau skema phishing untuk mendapatkan akses ke akun tersebut.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Filipina 2-0
Beritkut Tips Aman Bertransaksi Digital
Ubah Kata Sandi Secara Berkala
Mengganti kata sandi secara rutin, misalnya setiap tiga bulan, dapat mengurangi risiko keamanan. Jika Anda merasakan adanya gangguan pada sistem m-banking, segera ubah kata sandi untuk mencegah akses tidak sah.