Unit PPA Satreskrim Polres OKI Ungkap Kasus Bayi Laki-laki dalam Kardus, Ternyata Ini Dia Ayah Biologisnya!

Selasa 04-06-2024,18:21 WIB
Reporter : Novan Wijaya
Editor : Devi Setiawan

BACA JUGA:Libas Peredaran Narkoba di PALI dalam Jumlah Besar, Iptu Aan Sriyanto Diganjar Pin Emas oleh Kapolda Sumsel

"Korban diancam pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Begitu seterusnya ia (pelaku) ketagihan, mencari kesempatan untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap korban," terang Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto.

Korban kemudian hamil dan melahirkan bayi laki-laki sehingga membuat orang tua korban takut dan bingung atas kondisi tersebut. Bayi yang lahir prematur itu pun dititipkan di depan rumah warga hingga ditemukan.


Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto menginterogasi Tau (40), pelaku pemerkosa anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan, Senin (3/6/2024).-Novan Wijaya-PALTV

Saat ini, kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, kondisi bayi itu sampai saat ini sehat dan dalam perkembangan. Begitu pun dengan sang ibu kini terus dipantau kesehatannya oleh tim medis.

"Untuk tersangka kita jerat dengan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto.*

Kategori :