Libas Peredaran Narkoba di PALI dalam Jumlah Besar, Iptu Aan Sriyanto Diganjar Pin Emas oleh Kapolda Sumsel

Selasa 04-06-2024,11:20 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dinilai berhasil memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto bersama 28 orang anggota lainnya, mendapatkan penghargaan Pin Emas langsung dari Kapolda Sumsel.

Penghargaan Pin Emas ini diberikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat gelar apel pagi dan upacara, yang dihadiri Wakapolda Sumsel, para PJU Polda Sumsel, dan seluruh personel Polda Sumsel pada hari Senin, 3 Juni 2024.

Penghargaan Pin Emas diberikan Kapolda Sumsel kepada Kasat Reserse Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto karena telah berhasil melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pada Piagam Penghargaan yang ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo tanggal 27 Mei 2024 Nomor: Kep/ 215/V/2024 itu, tertulis bahwa berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat lima kilogram di Desa Karang Agung Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Tim Reskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Penusukan Seorang Jukir di Jalan POM IX

Pemberian Piagam Penghargaan Pin Emas kepada Satres Narkoba Polres PALI, merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang berhasil maupun berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.

“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Polda Sumsel. Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sudah diperoleh dari keberhasilan masing-masing anggota,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Kapolda Sumsel berharap agar pemberian penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk bisa bekerja lebih baik lagi ke depannya.

“Dengan momentum ini, saya harapkan kepada seluruh personel untuk dapat melaksanakan budaya kerja yang baik, budaya melayani yang baik, budaya bertindak untuk melindungi masyarakat dengan baik,” ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

BACA JUGA:Terdakwa Hendri Zainuddin Minta Majelis Hakim Hadirkan Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru Sebagai Saksi


Menerima Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kapolda Sumsel membuat Kasatres Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto bersama anggotanya menjadi lebih semangat menjalankan tugas, Senin (3/6/2024).--Satres Narkoba Polres PALI

Seperti diketahui, Iptu Aan Sriyanto memimpin Satuan Reserse Narkoba di Polres PALI. Menjadi sejarah serta pertama kalinya pengungkapan peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Meski baru seumur jagung memimpin Satuan Reserse Narkoba di Polres PALI, para pelaku pengedar narkoba di wilayah PALI dibuat risih oleh mantan Ps Panit II Unit I Sub Ditresnarkoba Polda Sumsel ini.

Baik pelaku kurir, pengedar maupun pemakai dilibas habis oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PALI. Tidak sedikit pula para pelaku narkoba ini dijebloskan ke balik dinginnya jeruji besi selama dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto.

Terkait penerimaan Piagam Penghargaan Pin Emas dari pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dalam hal Ini Kapolda Sumsel, Kasat Reskrim Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto mengatakan Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut merupakan milik bersama.

Kategori :