PPS Tidak Netral di Pilkada 2024, KPU Palembang Langsung Lakukan PAW

Senin 27-05-2024,14:13 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Jelang Pilkada pada November mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan melakukan pengawasan ketat terhadap netralitas Pantian Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas, lantaran pada Pemilu lalu secara nasional ditemukan sejumlah kasus netralitas PPS.

Ketua KPU Palembang, Syawaludin mengatakan, sebanyak 321 orang PPS, yang akan bertugas di 107 Kelurahan dan 18 Kecamatan di kota Palembang sudah dilantik.

Memastikan seluruh PPS yang direkrut Netral, pengawasan ketat serta sosialisasi akan dilakukan, mulai dari bekerjasama dengan Kejaksaan, TNI Polri, serta Pemerintah. 

“untuk netralitas, kami akan berkerjasama dengan Kejari, Keamanan, dan Pemerintah untuk mensosialisasikan netralitas PPS yang ada di Kota Palembang.” Kata Ketua KPU Palembang.

BACA JUGA:Elon Musk Mengubah Strategi, Tesla Tak Lagi Fokus pada Target 20 Juta Mobil Listrik pada 2030

Ditambahkan Syawaludin. Jika pada menjelang dan pelaksanaan Pilkada ini ada PPS yang terbukti tidak netral atau terlibat politik praktis, sanksi tegas dan Penggatian Antar Waktu (PAW) akan dilakukan.

“Bukan lagi sanksi. Kalau ada yang tidak netral akan kami PAW, karena diambilkan per Kelurahan itu ada 6 orang. jadi kalau ada kesalahan di badan Adhoc, bisa langsung diganti.” Tegasnya.(*)

Kategori :