BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Meski masih dimoratorium oleh Presiden Jokowi, calon DOB atau Daerah Otonomi Baru salah satunya Banyuasin Timur, terus melakukan persiapan guna melengkapi seluruh persyaratan sebagai calon daerah yang akan dimekarkan.
Presidium Banyuasin Timur terus melakukan persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB, yang merupakan pengusulan pemekaran dari Kabupaten Banyuasin.
Meskipun hingga saat ini moratorium sendiri belum dicabut oleh Presiden Republik Indonesia, Presidium Banyuasin Timur tetap mempersiapkan semua persyaratan agar saat moratorium dicabut, persyaratan telah dilengkapi sesuai aturan perundangan yang berlaku, sehingga mempercepat proses pemekaran.
Pimpinan Presidium DOB Banyuasin Timur, H Slamet Sumosentono SH mengungkapkan bahwa persiapan telah dijalankan sejak 2014.
BACA JUGA:Inilah Deretan Kota Tertua di Dunia yang Punya Sejarah Nilai Peradaban Manusia
Presidium Banyuasin Timur.-Mohammad Maulana-PALTV
Sebanyak sembilan Kecamatan telah mendukung dan ikut bergabung dalam program pembentukan DOB ini, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007.
“Kita sudah dapat dukungan penuh dari Bupati Banyuasin, dari DPRD Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Provinsi, secepatnya tim Presidium akan melengkapi persyaratan yang kurang,” kata Pakde Slamet, Rabu. 31 Mei 2023.
Mengenai lokasi calon Ibu Kota Kabupaten Banyuasin Timur, Slamet menyampaikan sudah disiapkan dan menunggu kajian akademisi yang nanti akan dibahas di Paripurna.
“Lokasi calon Ibu Kota telah kita siapkan, tinggal ini kita tengah mempesiapkan kajian akedemisi untuk nanti bisa dibahas di Paripurna,” sambung Slamet Sumosentono.
BACA JUGA:Waduh! 3 Bedeng di Lorong Kedipan 13 Ilir Hangus Terbakar
Sementara, Kabag Adpem Kabupaten Banyuasin, Pujiyanto menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin sendiri mendukung secara penuh program pemekaran yang tengah dipersiapkan.
Sebelumnya, Bupati Banyuasin telah mengeluarkan surat persetujuan untuk pemekaran DOB Banyuasin Timur.