KPU Palembang Masih Tunggu Pencairan NPHD Tahap Kedua

Minggu 19-05-2024,19:50 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Palembang pada November 2024 mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menegaskan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahap kedua dari Pemerintah Kota Palembang dalam waktu dekat akan dicairkan setelah dilakukan revisi.

Ketua KPU Palembang Syawaludin mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada di Palembang, sebelumnya sudah diserahkan untuk tahap pertama sebesar 40 persen, sementara sisanya sebesar 60 persen diharapkan dapat segera dicairkan.

Belum dicairkannya NPHD tahap kedua dikarenakan adanya revisi, baik untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kami sudah mengajukan surat ke Kesbangpol dan BPKAD untuk tahap kedua. Jadi memang ada revisi untuk Pantarlih dan KPPS juga. Jadi kami mendorong untuk percepatan dari pihak Pemerintah karena Pilkada sudah semakin dekat,” kata Ketua KPU Palembang Syawaludin.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Ikuti Pembinaan dan Koordinasi Tusi Biro Hukerma

BACA JUGA:Satgas Imigrasi Palembang Tuntaskan Pemeriksaan Paspor 1.116 Calon Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Ditambahkan Syawaludin, percepatan pencairan NPHD tahap kedua diharapkan bisa dilakukan sebelum bulan Juni 2024, karena Pilkada sudah memasuki tahapan.

“Jadi, kami harapkan bisa dicairkan bulan Juni, karena Pilkada sudah memasuki tahapan dan KPU Palembang hanya memiliki waktu sekitar satu bulan lagi untuk berkoordinasi,” harap Ketua KPU Palembang Syawaludin.*

Kategori :