2. BPN Kota Palembang merealisasikan 13.680 m² dan masih dalam proses pensertifikatan 210.840 m².
3. BPN Ogan Ilir masih dalam proses pensertifikatan 819.000 m².
Selain itu, PT KAI Divre III Palembang juga menandatangani kerjasama dengan BPN Kota Palembang, BPN Kabupaten Lahat, dan BPN Kabupaten Ogan Ilir untuk pelaksanaan pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT KAI Divre III Palembang.
PT KAI berharap penghargaan ini dapat memotivasi dan meningkatkan kolaborasi antara PT KAI Divre III Palembang dengan para pemangku kepentingan, khususnya jajaran Kepolisian dan BPN, dalam mendukung proses bisnis dan program PT KAI, tutup Aida.(*)