PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Tiket pesawat dan tarif bus menjadi faktor utama yang menyumbang pada tingkat inflasi bulan April 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan bahwa inflasi tersebut mencapai 0,25% (bulan ke bulan). Kenaikan harga ini terutama terjadi pada sektor transportasi, khususnya tarif angkutan udara dan bus, yang sejalan dengan momen perayaan Hari Raya Lebaran.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa sektor transportasi mengalami kenaikan inflasi sebesar 0,93%, yang memberikan kontribusi sebesar 0,12% terhadap tingkat inflasi keseluruhan.
Tarif angkutan udara menjadi faktor terbesar dalam kenaikan ini, dengan kontribusi sebesar 0,06%, diikuti oleh tarif angkutan antar kota (0,03%) dan tarif kereta api (0,01%).
BACA JUGA:Muchendi Daftar Bacabup OKI di 3 Parpol Sekaligus, Secara Grassroot Demokrat dan Hanura Berjodoh
"Dalam momen Lebaran, komoditas tarif angkutan udara mengalami kenaikan harga sebesar 8,05% pada bulan April 2024.
Setelah sebelumnya mengalami penurunan harga sebesar 0,97% pada bulan Maret 2024," ujar Winny, yang merupakan panggilan akrab dari Amalia, dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (2/5/2024).
Menurut Winny, sektor transportasi telah secara konsisten menjadi penyumbang terbesar inflasi selama momen Lebaran selama lima tahun terakhir.
Kenaikan signifikan pada tingkat inflasi sektor transportasi pada bulan April 2024 disebabkan terutama oleh kenaikan harga tarif angkutan udara dan tarif angkutan antar kota.
BACA JUGA:12 Mei 2024, Calon Jemaah Haji Asal Sumatera Selatan Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
Meskipun begitu, Winny mencatat bahwa tingkat inflasi pada bulan April 2024, yang bertepatan dengan momen Lebaran, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang bertepatan dengan awal Ramadan.
Selain itu, tingkat inflasi tersebut juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode Lebaran dalam tiga tahun terakhir.
Menurut Winny, Inflasi pada bulan April 2024 ini lebih rendah daripada inflasi pada periode Lebaran dalam tiga tahun terakhir, yaitu pada bulan April 2023, Mei 2022, dan Mei 2021.
Hal ini terjadi karena pada bulan April 2024, komponen harga yang berfluktuasi mengalami penurunan harga setelah sebelumnya mengalami tekanan inflasi selama tujuh bulan berturut-turut.
BACA JUGA:Panca Wijaya Akbar-Ardani Daftar Penjaringan Bacabup-Bacawabup Ogan Ilir ke 7 Partai Politik