PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Selatan telah dibuka pada tanggal 23 April 2024.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, PPDB di Sumatera Selatan ada empat jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi, dan jalur prestasi.
Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Joko Edi Purwanto mengatakan, PPDB tahun ini mengikuti Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
"Jalur PPDB tahun ini dijelaskan bahwa jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen," ujar Joko Edi Purwanto pada hari Sabtu, 27 April 2024.
BACA JUGA:Grebek Gudang BBM Ilegal di Kertapati Palembang, Tim Gabungan Tidak Temukan Aktivitas Mencurigakan
Joko Edi Purwanto, Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (27/4/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
Lebih lanjut, Joko Edi Purwanto menjelaskan, pelaksanaan PPDB sejauh ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang dialami pada tahap proses pelaksanaannya.
Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Joko Edi Purwanto berharap, dengan sudah adanya petunjuk dan aturan yang jelas, ke depan tidak ada permasalahan yang terjadi.
"Dengan adanya petunjuk dan aturan yang sudah jelas, saya berharap tidak ada permasalahan yang terjadi pada pelaksaan PPDB tahun ini," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan Masagus Syaiful Padli mengatakan, DPRD Sumsel akan turut mengawal pelaksanaan PPDB di tahun 2024 ini agar lebih baik dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Kemacetan Parah di Jalintim Palembang-Betung Akibat Truk Bertonase Besar Kembali Melintas
Masagus Syaiful Padli, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Sabtu (27/4/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV
"Kita berharap dalam pelaksanaan PPDB ini tidak memunculkan permasalahan seperti yang terjadi di tahun sebelumnya," kata Masagus Syaiful Padli.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Masagus Syaiful Padli menjelaskan, dengan adanya sosialisasi dari semua elemen masyarakat, pakar pendidikan dapat mengimplentasikan sehingga dapat mengawal Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tersebut.
"Kami menenkan bahwa mekanisme PPDB dengan empat jalur benar-benar dapat dikawal dengan baik oleh Dinas Pendidikan Sumatera Selatan," pungkasnya.*