PALEMBANG, PALTV.CO.ID- M Fazri, seorang pemuda berusia 21 tahun dan bertempat tinggal di Jalan Ki Anwar Mangku, Lorong Nasional, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, harus menghadapi petugas kepolisian dengan mengenakan baju tahanan dan duduk di kursi roda
Pemuda tersebut diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Plaju setelah menjadi korban amukan warga karena tertangkap basah masuk ke rumah seorang warga bernama Marcel Meylando, yang berusia 20 tahun, di Jalan Ki Anwar Mangku.
AKP Rendy Novriady, Kapolsek Plaju, menyatakan bahwa saat anggotanya melakukan patroli, mereka melihat pemuda tersebut sedang dikejar warga sehingga segera diamankan.
"Benar, pelaku sedang diserang oleh massa saat kami mengamankannya, dan kakinya terluka akibat terkena pagar saat mencoba melarikan diri," ungkap AKP Rendy Novriady pada 5 April 2024.
BACA JUGA:Manfaat Whipping Cream yang Layak Anda Ketahui, dan Serba-Serbi Produk Whip Cream
Pelaku masuk ke rumah warga dengan maksud tertentu, namun ketahuan oleh korban. Akibatnya, pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau yang dibawanya untuk melukai korban. "Korban mengalami luka di tangannya karena berusaha menghalau serangan pelaku," tambahnya.
AKP Rendy Novriady, Kapolsek Plaju-Foto/Heru wahyudi-PALTV
Dari tangan pelaku, disita sebilah pisau dan satu unit handphone. "Untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, pelaku telah kami tahan di sel Polsek Plaju," jelasnya.(*)