DPRD Ogan Ilir akan Pertanyakan Pelaku Narkoba yang Ditangkap lalu Dilepas, Oleh Satnarkoba Oi! -Foto/Ahmad Romawi-PALTV
Satu pelaku diproses hukum lebih lanjut, dua pelaku direhabilitasi sementara satu lainya dipulangkan dengan alasan tidak ada bukti dan tes narkobanya dinyatakan negatif.
Sementara terkait uang pengaman yang disebut-sebut sebesar Rp 90 juta, dismin membantah hal tersebut.
Menurutnya hal itu biasa terjadi, ada orang yang sakit hati jadi bicara seperti itu, Tidak ada itu, siapa yang bicara seperti itu, bawa sini kita tanya kalau tidak ada kita laporkan pencemaran nama baik," ungkap akp dismin kasat resnarkoba polres ogan ilir.(*)