Siswi SMP di Muara Enim Digilir Tiga Pemuda

Sabtu 31-12-2022,16:55 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Wibisono

Saat ini ketiga tersangka dikenakan pasal 81 Undang Undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman pidananya adalah 15 tahun penjara. 

 

Kategori :