Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Jawaban dan Alasannya!

Kamis 28-03-2024,15:04 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Abidin Riwanto

Sementara itu, jika mengacu pada sebuah penjelasan dari kitab Matnu Abi Syuja', mata bukan menjadi bagian dari rongga bagian dalam tubuh. 

Seperti yang dijelaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin yang artinya : “Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak.

Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan”. (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an - Nawawi, Kitab Rawdah at-Thalibin). Akan tetapi, hukumnya menjadi berbeda saat air mata masuk ke dalam mulut lalu tertelan. Pada kondisi tersebut, menangis bisa membatalkan puasa karena air mata tertelan.  

Penjelasan Menangis saat Puasa Bisa Mengurangi Pahala 

Penyebab tangisan dapat menjadi salah satu hal yang menentukan apakah tangisan tersebut dapat merusak pahala puasa yang dilakukan ataupun tidak. Bisa saja seseorang tidak akan mendapatkan pahala apa-apa ketika memiliki niat yang buruk ataupun peristiwa yang dapat menjauhkan dirinya dengan Allah SWT. 


Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Jawaban dan Alasannya!-freepik-freepik

Sebagaimana penjelasan pada hadist berikut ini: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, dan pengalamannya, serta amal kebodohan, maka Allah tidak butuh pada amalannya meninggalkan makan dan minumnya” (H.R. Bukhari). 

Contoh kasus menangis yang dapat mengurangi pahala puasa yaitu menangis karena tidak menerima ketetapan qada dan qadar yang sudah Allah tetapkan. Demikian penjelasan seputar apakah menangis membatalkan puasa?

Dari penjelasan di atas, kita bisa mengetahui bahwa menangis tidak membatalkan puasa, asalkan air mata tidak tertelan. 

Namun, menangis bisa mengurangi pahala berpuasa jika alasan menangis karena sesuatu yang tidak baik menurut agama Islam.

Terlepas dari hukum apakah menangis membatalkan puasa atau tidak, alangkah baiknya kita menjauhkan diri dari hal-hal yang menyebabkan tangisan saat puasa. Lebih baik kita menggunakan energi dan waktu yang dimiliki untuk memperbanyak ibadah di bulan suci ini.

BACA JUGA:PS Palembang dan Persimuba Akan Hadapi Musuh Berat di Liga 3 Nasional

1. Penjelasan Menangis Tidak Membatalkan Puasa

Dari kitab Raudah al-Thalibin ditegaskan, bahwa:

Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.” Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Tahlibin, Juz 3, Hal.222

Dari sini kita tidak ada penjelasan secara rinci mengenai menangis atau mengeluarkan air mata. Tapi kita tahu, bahwa mata bukanlah bagian dari rongga tubuh, dan bukanlah saluran yang berhubungan dengan bagian tenggorokan. Karena itu, menangis sendiri tidak dapat membatalkan puasa.

Kategori :