
BACA JUGA:Kelezatan Lemang Hangat dan Beragam Cara Mengkonsumsinya untuk Berbuka Puasa
Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang adil dan berkualitas.
Acara pencanangan P2HAM ini juga dihadiri oleh Para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel, seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta perwakilan dari forkopimda Sumatera Selatan.
Keberadaan mereka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap upaya peningkatan pelayanan publik berbasis HAM di wilayah ini.
Dengan adanya Pencanangan P2HAM ini, diharapkan pelayanan publik di Sumatera Selatan akan semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.
Semua pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis untuk mewujudkan visi pelayanan publik yang adil, berbasis hak asasi manusia, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.(*)