MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Saat ini, tingkat laporan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat di wilayah hukum Muara Enim.
Ini membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten Muara Enim semakin terbuka dalam menyikapi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Muara Enim, Vivi Maryani. Data laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini didapat dari adanya laporan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim.
Dengan banyaknya laporan yang masuk terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, artinya tingkat kesadaran dan keterbukaan masyarakat terhadap kasus tersebut semakin meningkat.
BACA JUGA:Hari Ke-7 Ramadan, Volume Sampah di Palembang Mulai Meningkat
Vivi Maryani, Kepala Dinas PPA Muara Enim, Senin (18/3/2024).-Yansyah-PALTV
"Banyaknya laporan bukan menjadi hal negatif, namun ini membuktikan banyaknya masyarakat yang peduli terhadap tindak kekerasan kepada perempuan dan anak," ujar Vivi Maryani pada hari Senin, 18 Maret 2024.
Biasanya baik pihak Dinas PPA Muara Enim maupun Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim, mengalami kesulitan dalam mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah masyarakat, karena tidak adanya laporan resmi.
Dengan tidak adanya laporan, maka sulit dilakukan tindakan hukum terhadap kasus tersebut. Ditambah lagi tidak adanya kepedulian masyarakat jika melihat adanya tindak kekerasan di lingkungan tempat tinggal.
Selain itu, ketertutupan korban untuk mengungkapkan kebenaran yang terjadi, turut menyulitkan upaya penegakan hukum.
BACA JUGA:KPAD Sumsel Pandang Penting Perhatian Orang Tua agar Anak Tidak Terjerumus Aksi Tawuran
Sejumlah anak-anak bermain di lingkungan sekolah di Muara Enim, Senin (18/3/2024).-Yansyah-PALTV
"Sulit jika masyarakat masih menganggap perilaku kekerasan di dalam rumah tangga merupakan urusan pribadi, namun sekarang sudah mulai terbuka," tutur Vivi Maryani.
Terlebih lagi ada yang menganggap aksi perundungan (bullying) hanya disebut sebagai kenakalan anak-anak.
Aksi perundungan bisa berupa tindakan fisik ataupun verbal. Maka dari itu, masyarakat harus bisa mencegah aksi perundungan terhadap anak sedini mungkin.