BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Sempat viral beredar sebuah video di media sosial, seorang laki-laki paruh baya 'berotak ngeres' mempertontonkan alat vitalnya di hadapan seorang perempuan pemilik warung, warga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tak menunggu lama, Satreskrim Polres Banyuasin segera mengamankan terduga pelaku 'berotak ngeres' yang ada di dalam video viral tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengungkapkan, pelaku berinisial RB (22) mengaku melakukan perbuatan tersebut karena tidak sengaja. Kala itu terduga pelaku melihat bagian tubuh korban inisial L yang terbuka, saat dirinya berada di dalam warung milik korban. Hal tersebut membuat pelaku spontan mengeluarkan alat vitalnya, lalu mempertontonkannya di hadapan korban L.
"RB ini kesehariannya berkerja di bengkel, warga Betung dan sudah berkeluarga. Dari pengakuannya, dia baru pertama kali melakukan tindakan tersebut," kata AKP Harry Dinar, Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA:Kejari Muba Tahan Oknum Anggota DPRD Muba
BACA JUGA:Tak Ingin Cat Mobil Anda Kusam? Lakukan Hal Ini
"Modusnya, karena khilaf melihat bagian tubuh si korban, pelaku melakukan dengan sadar tanpa ada pengaruh obat-obatan dan minuman," sambung Kasat Resrim Polres Banyuasin.
Di hadapan petugas Satreskrim Polres Banyuasin, pelaku RB menyesal dan mengakui atas tindakan yang telah diperbuatnya. Akibat aksinya tersebut, RB dikenakan UU Tindakan Kekerasan Seksual Pasal 5 dengan ancaman maksimal kurungan 9 bulan penjara dan denda maksimal 10 juta Rupiah.*