PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Menjelang perayaan Idulfitri 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan akan terjadi lonjakan dalam penyaluran pembiayaan.
Khususnya, fokus akan tertuju pada sektor pembiayaan multiguna dan kendaraan bermotor. Pertumbuhan pembiayaan diperkirakan akan berada dalam kisaran 11–13% secara tahunan (year on year/yoy).
Analisis OJK juga menyoroti pola penyaluran pembiayaan selama lima tahun terakhir, di mana terdapat tren peningkatan yang konsisten pada bulan sebelum Idulfitri, terutama selama bulan Ramadan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa permintaan masyarakat terhadap kendaraan bermotor untuk keperluan mudik atau liburan lebaran menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan ini.
BACA JUGA:7 Faktor yang Menyebabkan Mobil Terasa Berat saat Dipakai
Untuk merespons permintaan tersebut, perusahaan pembiayaan telah menyiapkan berbagai penawaran khusus, termasuk DP yang lebih rendah, bonus pembayaran angsuran, dan suku bunga yang lebih kompetitif.
Selain sektor multiguna dan kendaraan bermotor, OJK juga memperkirakan peningkatan dalam penyaluran pembiayaan untuk sektor Buy Now Pay Later (BNPL) atau pembayaran nanti.
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan Idulfitri, seperti pembelian persiapan puasa dan lebaran, serta pembelian tiket transportasi untuk mudik.
Data per Desember 2023 menunjukkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 13,23% yoy, mencapai Rp470,86 triliun.
BACA JUGA:40 Lebih Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Musi Selama 5 Hari di Ogan Ilir
Pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh 15,10% dan 13,5%.
Pada semester I/2023, pembiayaan multifinance mencapai Rp444,52 triliun, meningkat 16,37% dibandingkan dengan semester yang sama tahun sebelumnya.
Dalam komposisi piutang pembiayaan neto, pembiayaan multiguna dan investasi mendominasi, masing-masing dengan proporsi 51,65% dan 37,75% pada semester I/2023.
Meski begitu, OJK mencatat beberapa tantangan yang dihadapi industri pembiayaan pada tahun 2024.
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan: 8 Bahaya Menggunakan Kipas Angin Semalaman Bagi Kesehatan Anda