Saksi Partai Hanura Ajukan Keberatan Hasil Rekap di Tingkat Kecamatan Saat Pleno Kabupaten Muara Enim

Senin 04-03-2024,23:03 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

Kemudian saksi mandatnya malam itu saat menandatangani berita acara dari hasil itu tidak diperbolehkan melihat jumlahnya dengan alasan sudah ditunggu KPU.

BACA JUGA:Oknum Camat dan Oknum ASN Diduga Berbuat Mesum di Kantor Camat Pemulutan Barat, Ini Perintah Sekda Ogan Ilir!

"Ini akan dikirimkan sekarang, besok ambil di sini hasil tersebut dan tidak akan berubah dari C1 dan Plano itu, ternyata setelah itu dia berubah. Mungkin itu salah satu alasan saya untuk ke Bawaslu ini. Jadi, pengajuan kita untuk penghitungan ulang atau jadi keberatan dari saya dari TPS 1 sampai 5 tersebut Desa Tegal Rejo itu minta dibuka dan baca," pintanya.

Menurut Abrianto, jika sesuai dengan C1 Salinan pihaknya unggul, karena menurutnya penyelenggaraan Rapat Pleno di Kecamatan Lawang Kidul tidak seperti rapat.*

Kategori :