Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meningkatkan kerjasama dengan media massa dan platform digital untuk menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai regulasi serta prosedur perjalanan ibadah umrah.
Langkah-langkah penguatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah kasus umrah mandiri dan backpacker di Indonesia.
Serta melindungi jemaah dari risiko dan kerugian yang mungkin timbul akibat praktik-praktik ilegal dalam pelaksanaan ibadah umrah.
Terkait hal ini, Kementerian Agama juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih agen perjalanan umrah.
BACA JUGA:Perbandingan Komprehensif Desain dan Fitur Lexi LX 155 Versus Vario 160
Serta selalu memastikan bahwa agen tersebut telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari pihak berwenang.
Dengan demikian, diharapkan bahwa upaya sosialisasi yang intensif ini dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di kalangan masyarakat.
Tentang pentingnya menjalani ibadah umrah dengan cara yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keberkahan selama melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.
Selain itu, melalui UU tersebut, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah oleh PPIU diatur secara jelas dan tegas.
BACA JUGA:Papan Kayu Doa untuk Menyambut Tradisi-Tradisi di Jepang
Hal ini mencakup aspek keamanan, kenyamanan, ketertiban, serta ketaatan terhadap prinsip-prinsip syariat Islam.
Dengan demikian, jemaah umrah yang menggunakan jasa PPIU memiliki jaminan bahwa perjalanan mereka akan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan tuntutan agama.
Salah satu keunggulan utama menggunakan jasa PPIU adalah adanya pendampingan oleh petugas pembimbing yang telah bersertifikat.
Petugas ini tidak hanya memberikan bimbingan secara spiritual selama perjalanan umrah, tetapi juga memberikan bantuan teknis dan logistik yang dibutuhkan oleh jemaah.
BACA JUGA:Melangkah dalam Gaya Klasik dan Kenyamanan Modern, Mengulas Honda Stylo 160
Dengan demikian, jemaah umrah akan merasa lebih tenang dan terjamin selama menjalankan ibadah mereka di Tanah Suci.