Potensi Karsinogenik
BACA JUGA:PT DSSP Power Sumsel Terima Penghargaan 10.944.657 Jam Kerja Tanpa Insiden dari Kemenakertrans RI
Meskipun tingkat polusi dari bahan bakar telah berkurang, namun paparan zat karsinogenik dari gas buang tetap berpotensi merusak organ dan menjadi pemicu kanker. Dua zat kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik dalam gas buang kendaraan adalah benzena dan timbal.
Benzena, senyawa aromatik dalam bahan bakar, dapat masuk ke tubuh melalui pernapasan atau kontak kulit, menyebabkan gangguan pada pembentukan sel darah merah.
Timbal, logam yang berasal dari gas buang kendaraan, dapat mengakumulasi di berbagai permukaan dan masuk ke tubuh melalui kontak kulit. Tingginya kadar timbal dapat meningkatkan risiko anemia dan mengganggu fungsi otak.
Memicu Kerusakan pada Sistem Pernapasan
Sistem pernapasan adalah bagian tubuh yang paling rentan terkena dampak emisi gas buang. Dampak berbahaya dapat meliputi:
Penurunan kadar oksigen dalam darah akibat pengikatan CO lebih mudah oleh sel darah merah daripada oksigen. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan otak dan sesak napas.
Kerusakan pada saluran pernapasan seperti asma dan kanker paru-paru akibat partikel debu dan timbal yang terhirup dari gas buang.
Gangguan pada Sistem Peredaran Darah
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis: Membuka Peluang Bagi Dokter
Paparan tinggi CO dalam darah dapat meningkatkan kekentalan darah dan kadar protein inflamasi, meningkatkan risiko aterosklerosis.
Paparan sulfat juga dapat memperparah kerusakan pembuluh darah. PAH dalam gas buang dapat memicu serangan jantung dan meningkatkan risiko kematian.
Uji Emisi Mobil
Salah satu langkah antisipasi terhadap emisi gas buang adalah melakukan uji emisi mobil. Uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan untuk memantau kinerja mesin mobil.