Lebih lanjut, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan bahwa proses kelengkapan dan penelusuran bukti-bukti perkara ini, juga termasuk dengan melakukan unsur-unsur yang disangkakan kepada oknum Kades Tambang Rambang tersebut.*
Artikel ini sudah mengalami pengubahan oleh redaksi paltv.co.id.