SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri dan Syarat membuat SIM Internasional

Rabu 31-01-2024,14:25 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Abidin Riwanto

3. Berlaku di negara selain ASEAN

Berlaku di negara selain ASEAN, selain ASEAN, masih banyak jenis SIM Indonesia yang tersedia di negara lain. Di negara ini, seperti di Australia, SIM Indonesia dianggap sah jika SIM tersebut harus diterjemahkan di KBRI Canberra atau KJRI Sydney.

Surat Izin Mengemudi Indonesia diterima sebagai persyaratan hukum untuk mengemudi di Amerika Serikat. Di Maryland, SIM Indonesia juga bisa digunakan selama 30 hari sejak tanggal penerimaan.


SIM Indonesia Bisa Digunakan di Luar Negeri dan Syarat membuat SIM Internasional--foto: instagram@wadafact.id

Banyak jenis SIM Indonesia yang diterima di negara bagian California. Anda tinggal menunjukkan SIM Indonesia Anda kepada petugas verifikasi di sana.

4. SIM Internasional

Izin mengemudi Internasional, oleh karena itu, sebelum keluar negeri, periksa dulu apakah negara yang Anda kunjungi menerima izin mengemudi Indonesia sebagai undang-undang mengemudi.

Jika tidak, diperlukan Surat Izin Mengemudi Internasional. Syarat dan ketentuan penjualan adalah sebagai berikut.

4. Syarat membuat SIM Internasional

Persyaratan membuat SIM Internasional, untuk membuat SIM internasional, ada beberapa dokumen yang perlu ditambahkan sebagai persyaratan yaitu:

SIM A dan C asli masih berlaku.

Dokumen paspor yang masih berlaku.

E-KTP asli masih berlaku.4. Orang Asing (WNA) wajib memiliki KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) yang berlaku.Tanda penduduk tetap.

BACA JUGA:Strategi Imigrasi Palembang untuk Meningkatkan Penerimaan PNBP dari Paspor

5. Cara membuat SIM internasional

Cara membuat surat izin mengemudi Internasional, jika memenuhi semua persyaratan, ikuti saja proses pembuatannya dan bayar biaya resmi yang diperlukan.

Kategori :