Digugat Ortu Bayi Meninggal Usai Suntik HB0, Ini Kata Pj Walikota Palembang

Kamis 11-01-2024,14:38 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto

"Kami akan mengajukan gugatan perdata dan pidana. Gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi materi dan imateri, sedangkan gugatan pidana untuk menuntut pihak yang bertanggung jawab atas kematian bayi tersebut dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar M. Nurul Huda.(*)

Kategori :