Sementara itu, dikutip dari Bisnis.com Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa ada BPR yang bangkrut di tahun 2023. Kedua BPR tersebut yakni PT BPR Bagong Inti Marga di Jawa Timur dan Perum Daerah BPR Karya Remaja Indramayu Jawa Barat.
Seluruh nasabah BPR yang bangkrut dananya dijamin tidak hilang oleh LPS. Penggantian uang nasabah di kedua bank tersebut dilakukan sesuai syarat dan ketentuan.
Seiring berjalannya waktu, BPR diharapkan dapat terus memperbaiki tata kelola dan mengelola risiko dengan baik guna memastikan keberlanjutan sektor perbankan yang sehat.*