PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Memasuki tahun politik, komisi penyiran indonesia provinsi Sumatera Selatan selalu melakukan pengawasan kepada media Konvensional Televisi dan Radio di tahun politik.
Disampaikan Herfriady, ketua komisi penyiaran Indonesia daerah Sumatera Selatan, di tahun politik KPID Provinsi Sumsel terus melakukan pengawasan terhadap Televisi dan Radio.
Untuk melakukan pematauan selama 24 Jam, apabila ada pelanggaran yang dibuat oleh media penyiaran, KPI akan langsung memberikan teguran terhadap lembaga penyiaran.
"Ditahun pemilu ini kami selalu melakukan pengawasan untuk tv dan radio kami mempunyai alatnya, terutama di kota palembang ada 27 tv yang kita awasi menggunakan alat monitoring kita yang 24 jam.
BACA JUGA:Merawat Rice Cooker jadi Awet dan Tahan Lama & Rekomendasi Top 5 Produk
Kita memonitoring itu, apa bila ada kekeliruan atau kesalahan yang di buat lembaga penyiaran mengenai pemilu, kita akan melakukan teguran kepada lembaga penyiaran bukan pada calonnya, tapi lebih ke lembaga penyiarannya" Herfriady, ketua KPID Sumsel
Oleh sebab itu Herfriady menekankan kepada setiap media Konvensional terutama Televisi dan Radio harus Independen dan menjaga Netralitas di tahun politik, sehingga media.
Herfriady, ketua komisi penyiaran Indonesia daerah Sumatera Selatan-foto/ekky saputra-PALTV
Konvensional dapat berperan aktif melakukan sosialisasi terkait pemilu, agar pemilu yang sedang berjalan saat ini bisa menjadi lebih baik dari tahum sebelumnya, sehingga masyarakat mengetahui mekanisme dan hasil dari pemilu saat ini.
"Maka dari itu kita menekankan kepada media terkait masalah independensi kemudian netralitas, kemudian membantu untuk mensosialisasikan pemilu ini, agar pemilu ini bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.
Agar masyarakat bisa lebih mengetahui bagaimana proses mekanisme pemilu ini, lalu output yang dihasilkan dari pemilu ini seperti apa itu juga bagian dari peran media" tambah Herfriady, ketua KPID Sumsel.(*)