PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Aplikasi Google Messages memperkenalkan fitur baru, Photomoji. Fitur baru ini yang memungkinkan pengguna membuat reaksi emoji kustom menggunakan gambar pribadi.
Awalnya hanya tersedia untuk pengujian beta, fitur ini akan lebih luas diakses dalam beberapa minggu ke depan.
Dalam pembaruan terbaru untuk aplikasi Messages-nya, Google memperkenalkan Google fitur inovatif bernama Photomoji, yang diharapkan mengubah cara pengguna mengekspresikan diri melalui pesan.
Awalnya hanya tersedia secara eksklusif untuk pengujian beta, fitur ini dijadwalkan akan diimplementasikan lebih luas untuk semua pengguna dalam beberapa minggu ke depan.
Apa itu Photomoji? Photomoji dalam Google Messages adalah fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat dan mengirim reaksi emoji kustom menggunakan gambar mereka sendiri.
Ini berarti Anda dapat mengambil foto wajah Anda membuat ekspresi lucu, menggunakan foto hewan peliharaan favorit Anda, atau bahkan mengambil gambar objek yang sempurna mewakili reaksi Anda terhadap suatu pesan.
Ini seperti membuat emoji yang benar-benar milik Anda, menambahkan sentuhan pribadi dan intim pada obrolan Anda.
Dengan menggunakan ekspresi wajah Anda sendiri, foto pribadi, atau objek yang mencerminkan perasaan Anda, Photomoji memungkinkan Anda menyampaikan emosi dengan cara yang tidak dapat dilakukan oleh emoji standar.
BACA JUGA:KWT Banyuasin Budidayakan Tanam Sayur dengan Memanfaatkan Lahan Perkarangan Rumah
Fitur ini melampaui kumpulan emoji biasa dengan memungkinkan Anda menggunakan gambar kehidupan nyata untuk menangkap reaksi Anda secara akurat.
Untuk membantu orang memahami fitur baru yang keren ini bernama Photomoji, Google ingin berbagi beberapa hal penting tentangnya.
Saat ini, Photomoji hanya berfungsi dalam jenis obrolan tertentu yang disebut obrolan RCS. Anda dapat membuat dan menyimpan hingga 30 Photomoji sekaligus, dan Anda dapat mengubah atau menghapusnya kapan pun Anda mau dari bagian "Photomoji" khusus di aplikasi.
Tetapi mungkin belum semua orang melihat fitur ini karena masih ditambahkan untuk semua orang. Jika Anda ingin memeriksa apakah sudah tersedia untuk Anda.
BACA JUGA:Sidang Pengembangan Kasus Suap Pada PUPR Musi Banyuasin Tahun 2019, Herman Mayori Kembali Disidang