Fotokopi Akta Kelahiran.
Fotokopi Surat Nikah.
30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang putih.
15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang putih.
Surat kuasa pemilihan PIHK.
Surat pernyataan waiting list.
Pembayaran uang muka (down payment) sebesar USD4.000 (Nomor Porsi Kementerian Agama).
BACA JUGA:80 Calon Jemaah Umrah Mega Wisata Khusyuk Ikuti Bimbingan Manasik Umrah di Asrama Haji Palembang
B. Langkah Mendaftar Haji Plus
Setoran awal untuk mendaftar ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
Biro travel menyetor dana ke Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi antrean haji plus.
Setelah mendapatkan nomor porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan kepada biro travel.
Waktu pelunasan disesuaikan oleh ketentuan masing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitar empat hingga enam bulan.
BACA JUGA:Kedudukan Gelar Nama 'Bu Hajah' atau 'Pak Haji' terhadap Orang yang Berhaji dalam Pandangan Islam
Sebelum memulai perjalanan spiritual ini, pastikan untuk memastikan bahwa Anda memilih penyelenggara yang dapat dipercaya dan mematuhi semua persyaratan yang diperlukan.
Semoga perjalanan ibadah haji plus Anda menjadi pengalaman yang penuh berkah dan membawa kedamaian bagi jiwa Anda.*