Dengan demikian, pandangan Fiqih memberikan landasan bagi perempuan yang terlunta-lunta di lautan ketidakpastian untuk melangkah maju dalam hidupnya. Wallahu a‘lam.(*)
Hukum Menikahi Perempuan yang Ditinggal Pergi Suaminya Tanpa Kabar
Kamis 30-11-2023,03:30 WIB
Reporter : Muha
Editor : Muhadi Syukur
Kategori :
Terkait
Kamis 09-07-2026,11:06 WIB
Work-Life Balance: Tantangan yang Semakin Dicari Generasi Produktif
Senin 15-06-2026,14:08 WIB
Wuling Darion Salah Satu Mobil Listrik Yang Kini Ramaikan Persaingan MPV di Indonesia
Minggu 10-05-2026,10:34 WIB
Perhiasan Emas untuk Anak Bukan Sekadar Pelengkap Penampilan
Jumat 08-05-2026,13:00 WIB
Keluarga Tak Terima Anak Dikeroyok Setelah Bertemu Kenalan Dari Medsos, Kini Lapor Polisi
Rabu 06-05-2026,15:04 WIB
Pemkot Palembang Akan Beri Pendampingan Siswi Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
Terkini
Jumat 07-08-2026,10:33 WIB
Gelang Emas Bangle Slim Desain Twist, Tren Perhiasan Modern yang Elegan dan Berkarakter
Jumat 07-08-2026,10:18 WIB
Mengenali Tanda Finansial yang Sehat agar Tetap Terjaga di Masa Depan
Kamis 06-08-2026,11:08 WIB
Kalung Emas Simbol Zodiak, Perhiasan Personal yang Elegan dan Sarat Makna
Kamis 06-08-2026,10:37 WIB
Belanja Secukupnya, Mengapa Conscious Shopping Semakin Dilirik?
Kamis 06-08-2026,09:59 WIB