PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sejumlah pengamat sepak bola tanah air menyuarakan kegelisahannya terkait FIFA yang membatalkan drawing Piala Dunia U-20 pada 31 Maret 2023. Mereka Meminta agar Indonesia waspada terkait peringatan keras yang akan keluar seusai pembatalan drawing Piala Dunia U-20 di Bali.
Hal ini ibaratkan sebuah alarm tanda bahaya untuk Indonesia yang menjadi tuan rumah untuk perhelatan ajang bergengsi dunia tersebut. FIFA bisa saja membuat keputusan tegas mencabut mandat Indonesia sebagai tuan rumah, jika tidak bisa menyelesaikan polemik keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20.
Keputusan pembatalan drawing Piala Dunia U-20 yang dikeluarkan FIFA, disampaikaan kepada pihak LOC (Panitia Lokal) pada Sabtu, (25/3/2023) pagi. Namun, sejauh ini belum jelas apa sebenarnya alasan FIFA melakukan pembatalan tersebut.
Sementara, Ketua LOC, Erick Thohir belum memberikan sikap karena masih menunggu info lebih lanjut dari FIFA. Meskipun begitu, agenda lain seperti inspeksi stadion terhadap keperluan penyelenggaraan turnamen tetap berjalan seperti biasa. Dalam hal ini, FIFA masih akan melanjutkan proses penilaian perihal kesiapan venue pertandingan.
BACA JUGA:Kitab Kuning Jadi Materi Pendalaman Santri Ponpes Qodratullah Selama Ramadan
BACA JUGA:Video: Polda Sumsel Sita 70 Bal Pakaian Bekas Impor
Koordinator Save Our Soccer, Akmal menyampaikan pendapatnya terkait hal ini. Akmal menyampaikan pemerintah harus bersikap tegas karena ini bukan masalah sederhana. Persoalan Piala Dunia ini harus dijadikan masalah olahraga, bukan malah melebar ke masalah politik seperti yang terjadi beberapa minggu terakhir.
"Pemerintah harus tegas, menunjukkan dukungannya secara nyata agar pelaksanaan Piala Dunia U-20 jelas. Koordinasi harus dilakukan antarkementerian untuk memperjelas status Israel sebagai salah satu peserta. Sebagai tuan rumah, kita tidak mungkin menolak kehadiran mereka. Israel jadi peserta Piala Dunia U-20. Titik, tidak bisa diperdebatkan,” tegas Akmal.
Akmal juga menjelaskan bahwa Israel sama seperti peserta-peserta lainnya yang mengikuti fase kualifikasi agar berhak tampil dalam ajang bergengsi tersebut di Indonesia. Mereka yang datang adalah para atlet bukan pemerintahan negara, sehingga tidak pantas masalah ini disangkutpautkan dengan urusan politk. Maka, penting untuk pemerintah Indonesia berani mengambil sikap, mengingat nama baik Indonesia menjadi taruhannya.
Sepak Bola Indonesia saat ini sudah buruk di mata Internasional. Benar saja, kasus-kasus seperti keributan antarsuporter, keributan antarpemain, liga yang berantakan, dan kasus-kasus pengaturan skor sudah menjadi citra yang erat di pelukan Indonesia. Sehingga, seharusnya kesempatan ini bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk bisa memperbaiki stigma buruk tersebut di mata dunia.
BACA JUGA:Video: Berbuka Puasa dengan Gurihnya Laksan Kuah Susu
BACA JUGA:Video: Jimbaran Ala Sekayu, Rekomendasi Tempat untuk Berbuka Puasa
Akmal melanjutkan, Indonesia berpotensi akan dikenakan sanksi oleh FIFA, karena anggapannya Indonesia telah mengacaukan program otoritas sepak bola dunia. Harapannnya Indonesia jangan sampai gagal menjadi tuan rumah dalam perhelatan ajang dunia ini, karena akan berpengaruh terhadap penyelenggaraan event-event olahraga dunia lainnya.
Sehingga Indonesia perlu membereskan permasalahan yang ada, seperti masalah keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20. Lanjut akmal menambahkan, agar menetralisir keadaan perlu melakukan audiensi dengan melibatkan pengamat-pengamat sepak bola tanah air dan sejumlah organisasi Islam untuk mendudukperkarakan secara jelas bagaimana aturan main sepak bola dunia.
Pengamat sepak bola senior, Kesit Budi Handoyo juga memberikan pendapatnya terkait maslah ini. Ia mengatakan bahwa keputusan yang baru dikeluarkan FIFA merupakan peringatan keras untuk Indonesia. Jangan dianggap sepele, mengingat FIFA merupakan organisasi yang tertib berorganisasi, sehingga ketika memberikan keputusan pasti sudah dipikirkan tentang baik dan buruknya dengan cermat. Ia menyampaikan para pemangku kebijakan harus bersatu mengesampingkan perbedaan demi nama baik Indonesia.