PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Adiknya jadi korban penganiayaan oleh dua orang perempuan, Meli (21 tahun) warga lorong kedukam bukit 1 kecamatan ilir barat 2 palembang, mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (spkt) polrestabes palembang.
Dihadapan petugas spkt, korban inisial C.A (14 tahun) mengatakan penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi di jalan letkol iskandar, lorong air iblis, kelurahan 23 ilir kecamatan bukit kecil palembang pada 29 oktober 2023.
Sementara itu ayuk korban, meli mengatakan berawal korban C.A di jemput oleh teman nya menggunakan sepeda motor pergi ke tempat kejadian perkara (tkp).
"Adik saya ini di jemput oleh temannya pak, setiba di tkp dia di suruh menunggu , sedangkan temannya tadi pergi, " ujar meli.
Laporan sudah di terima petugas spkt, selanjutnya di tindak lanjuti unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) polrestabes palembang.--Foto : Heru - PALTV
masih di katakan meli, pada saat menunggu di tkp tiba-tiba datang terlapor yang merupakan mantan istri pacar korban bersama temannya mengajak korban ke tempat sepi, untuk mengobrol.
"Adik saya C.A ini di ajak ke tempat sepi pak, setelah itu terlapor langsung memukul kepala korban dengan boto beling dan memukul wajah adik saya pak, tidak sampai disitu pak, teman terlapor juga ikut memukul dan mencakar korban di dahi, bahu tangan dan kaki, " ungkap meli.
Ditambahkan meli mendapat kabar adiknya di aniaya, pihak keluarga langsung mendatangi kediaman terlapor, namun keluarga terlapor tidak ada ihtikad baik. " kami datang ke sana pak, bukannya meminta maaf, keluarganya malah memarahi kami, " jelas meli.
BACA JUGA:Gagal Panen! Masyarakat Pagar Alam Menjerit Harga Cabai Merah Tembus Rp.64.000 Perkilogram
Meli juga mengatakan kalau dari keterangan adiknya C.A sang adik ini tidak mengetahui kalau pacarnya sudah pernah menikah atau berstatus duda.
laporan sudah di terima petugas spkt, selanjutnya di tindak lanjuti unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) polrestabes palembang.