Agar penyelenggara pemilu berkualitas, calon anggota PPK harus menguasai kompetensi dan wawasan terkait tugas dan kewajiban PPK, Undang-Undang Pemilu dan peraturan KPU.
Pendaftaran calon anggota PPK disambut antusias, selain menambah pengalaman, mereka mengaku ingin terlibat dalam penyelenggaraan pemilu agar berjalan jujur dan adil. Sesuai jadwal, calon anggota PPK akan dilantik 4 Januari 2023 mendatang.
Mereka akan bekerja selama lebih dari setahun atau hingga selesainya tahapan pemilu serentak 14 Februari 2024.