OKI, PALTV.CO.ID - Menjelang pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), surat jawaban pengunduran diri Bupati OKI H Iskandar SE sudah diterima Sekretaris Daerah.
Surat tersebut dikirimkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum lama ini.
Menurut Ketua DPRD OKI Abdiyanto, DPRD OKI telah terima dari Kemendagri RI surat jawaban pengunduran diri Bupati OKI.
“Hal ini mengingat pada 4 November DCT nanti keluar. Bupati OKI mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPR RI,” terangnya pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.
BACA JUGA:Penyuka Fotografi Wajib Punya! Kamera Mirrorless Design Kecil dan Ringan Dengan Autofokus Canggih
Abdiyanto, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir.-Novan Wijaya-PALTV
Jadi nanti setelah DCT keluar, maka yang akan menjadi Plt Bupati OKI adalah Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq. Jadi, dia akan melanjutkan masa jabatannya hingga 30 Desember mendatang tanpa ada acara pelantikan,” lanjut Abdiyanto.
Ketua DPRD OKI Abdiyanto kemudian menerangkan mengenai pengajuan Pj Bupati OKI dari Kemendagri RI, hingga kini pihaknya belum menerima sama sekali surat usulan Pj Bupati tersebut.
Lanjutnya, menurut jadwal seharusnya saat ini pihaknya sudah menerima surat itu untuk mengajukan tiga nama sebagai calon Pj Bupati OKI.
”Mungkin dalam minggu ini suratnya masuk pada kami,” imbuhnya.
BACA JUGA:Beberapa Hari Absen, Eh Pagi Ini Kabut Asap Kembali Cemari Udara Kota Palembang
Abdiyanto menambahkan, jika surat tersebut sudah masuk, maka dapat segera dilakukan pembahasan terkait tiga nama Pj yang akan diusulkan, sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi para calon Pj yang akan diusulkan.*