PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Jalur Gaza kembali menjadi sorotan dunia, ketika 7 Oktober 2023 terjadi serangan mendadak dari kelompok Hamas Palestina terhadap Israel.
Jalur Gaza sendiri merupakan sebuah wilayah yang telah menjadi titik fokus konflik antara Israel dan Palestina selama beberapa dekade. Dari serangan Hamas ini berbuntut panjang sampai hari ini, dan menjadi perang terbesar sepanjang konflik antara Israel dan Palestina.
Kita akan membahas sejarah panjang Jalur Gaza, yang sering dijuluki sebagai "penjara terbuka terbesar di dunia" oleh organisasi hak asasi manusia dan masyarakat Palestina.
Dilansir melalui aljazeera.com Jalur Gaza adalah sebuah kawasan yang memiliki panjang sekitar 41 kilometer dan lebar 10 kilometer, terletak di antara Israel, Mesir, dan Laut Mediterania.
BACA JUGA:Alex Marquez Mengundurkan Diri Dari MotoGP Indonesia 2023 Setelah Kembali Alami Cidera
Wilayah ini merupakan rumah bagi sekitar 2,3 juta penduduk, dan merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.
Namun, sebelum konflik antara Israel dan Palestina mencapai titik puncaknya, Jalur Gaza memiliki sejarah panjang. Wilayah ini telah berada di bawah pengaruh dan kendali berbagai kekuasaan selama ribuan tahun.
Gaza telah menjadi pusat kekuasaan, pusat perdagangan, dan tempat konflik sejak zaman Mesir Kuno, ratusan tahun sebelum Masehi.
Selanjutnya, wilayah ini uga smpat jatuh ke tangan Kesultanan Ottoman pada abad ke-16. Jalur Gaza juga menjadi saksi berbagai penaklukan, termasuk oleh Alexander Agung, Kekaisaran Romawi, serta Jenderal Muslim, Amr ibn Al As.
BACA JUGA:Jelang Masa jabatannya Sebagai Kajati Sumsel, Sarjono Turin Berikan Kesan dan Pesan Selama Menjabat.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Inggris memutuskan untuk melepaskan kendali atas Palestina dan mengalihkan isu tersebut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang baru dibentuk.
Sejarah Jalur Gaza: Konflik Israel-Palestina Serta Penderitaan Warga Palestina--
Pada tahun 1947, PBB mengeluarkan Resolusi 181 yang mengusulkan pembagian wilayah Palestina menjadi tiga bagian 55% wilayah untuk orang Yahudi.
Kota Yerusalem di bawah kendali internasional, dan sisanya untuk orang Arab, termasuk Jalur Gaza.
Resolusi ini mulai berlaku pada Mei 1948, mengakhiri Mandat Inggris atas Palestina dan membuka jalan bagi berdirinya negara Israel.