Bukit Asam PT. BA

Kanwil Kemenkum Sumsel Gali Potensi Merek Kolektif dan Inisiasi Sentra KI di Baturaja

Kanwil Kemenkum Sumsel Gali Potensi Merek Kolektif dan Inisiasi Sentra KI di Baturaja

Kanwil Kemenkum Sumsel menggali potensi merek kolektif dan menginisiasi sentra KI di Baturaja untuk mendorong perlindungan serta nilai tambah produk lokal.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

BATURAJA, PALTV.CO.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berupaya memperluas jangkauan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) hingga ke tingkat kabupaten. 

Tim yang dipimpin oleh Analis KI Ahli Muda, Yulkhaidir, melaksanakan koordinasi strategis di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) guna menggali potensi ekonomi melalui Merek Kolektif 

pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta membangun ekosistem inovasi di lingkungan akademisi melalui penjajakan pembentukan Sentra KI.

Kunjungan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten OKU bersama Sekretaris Dinas, Erwin membahas terkait data KDMP sejumlah 157 unit KDMP yang tersebar di 14 kelurahan di wilayah OKU.

“Meski saat ini pemerintah daerah tengah memacu pembangunan 32 gerai koperasi beserta gudang penyimpanan, namun operasional mandiri dari unit-unit tersebut masih dalam tahap pengembangan. 

Sektor usaha yang telah berjalan meliputi simpan pinjam, penyediaan sembako, sub pangkalan gas, hingga layanan apotek”, papar Erwin.

Melihat potensi besar tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sumsel menekankan pentingnya edukasi bagi para pengurus dan anggota KDMP mengenai Merek Kolektif. 

BACA JUGA:Bulog Bangun Gudang Pangan Target Operasional Desember

Penggunaan merek bersama bagi produk-produk hasil usaha koperasi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi tawar di pasar sekaligus memberikan jaminan kualitas dan legalitas. 

Dengan pendaftaran merek kolektif, kelompok usaha di tingkat kelurahan akan memiliki identitas hukum yang kuat, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan pendapatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten OKU.

Sementara pada koordinasinya di Universitas Baturaja (Unbara) bersama Rektor, Lindawati, tim Kanwil memaparkan rencana penjajakan kerja sama melalui pembentukan Sentra KI. 

“Perguruan tinggi dipandang sebagai "pabrik" kekayaan intelektual, di mana riset dan inovasi dari para dosen serta mahasiswa terus mengalir.

Sentra KI nantinya akan berfungsi sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, dan pendaftaran berbagai jenis KI seperti paten, desain industri, jurnal ilmiah, hingga skripsi dan tesis”, kata Yulkhaidir.


Kanwil Kemenkum Sumsel menggali potensi merek kolektif dan menginisiasi sentra KI di Baturaja untuk mendorong perlindungan serta nilai tambah produk lokal.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait