KAI Divre III Dan KSOP Kelas I Palembang, Mendatangani Kerja Sama Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepenting
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menandatangani perjanjian kerjasama mengenai penggunaan perairan terminal untuk kepentingan Sendiri (TUKS) di Kantor KSOP Kelas I Palembang.--Foto : Humas KAI
Selain itu, angkutan batubara menggunakan kereta api juga dapat mengurangi kerusakan infrastruktur jalan raya serta menekan angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang banyak disebabkan oleh kendaraan truk, selain itu juga guna mendukung implementasi prinsip-prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dengan penggunaan bahan bakar yang lebih efisien.
"KAI Divre III Palembang berkomitmen akan terus berkolaborasi dan bersinergi bersama stakeholder untuk mengoptimalkan penggunaan perairan ini yang merupakan langkah strategis guna menciptakan ekosistem transportasi yang berkelanjutan," tutup Aida.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv.co.id


