Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan PT
Pemerintah Indonesia secara resmi pada 22 Februari 2025 melakukan permintaan ekstradisi atas nama PT. --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Untuk diketahui bahwa ekstradisi PT ini adalah kasus pertama setelah pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian ekstradisi bersama Pemerintah Singapura.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber


