Lowongan Kerja!! Kemensetneg dan Setkab Membuka Seleksi Calon PPPK 2023
Alokasi perekrutan calon PPPK di Kementerian Sekretariat Negara untuk tahun 2023 mencapai 90 oran--Sumber: setkab.go.id
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - 20 September 2023, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia yang terkenal dengan integritas dan dedikasi mereka untuk berpartisipasi dalam proses seleksi calon pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK).
Lowongan Kerja Kemensetneg dan Setkab Membuka Seleksi Calon PPPK 2023 ini akan ditempatkan di lingkungan Kemensetneg dan Setkab.
Alokasi perekrutan calon PPPK di Kementerian Sekretariat Negara untuk tahun 2023 mencapai 90 orang, dengan rincian 41 posisi teknis dan 9 posisi kesehatan yang akan ditempatkan di Kementerian Sekretariat Negara. Selain itu, 40 posisi teknis akan berada di Sekretariat Kabinet.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Tim Panitia Seleksi Pengadaan PPPK di Kemensetneg untuk Tahun 2023, Nanik Purwanti, melalui Pengumuman Nomor: P-01/Pansel-PPPK/09/2023.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Cukup, Harga Komoditas Pangan Menurun di Pasar Jatinegara
Kebutuhan PPPK di Kemensetneg dan Setkab dibagi menjadi dua jenis: posisi khusus dan posisi umum.
Posisi khusus ditujukan untuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini bekerja dan memiliki pengalaman minimal dua tahun secara terus-menerus di lingkungan Kemensetneg atau Setkab.
Sementara itu, posisi umum terbuka untuk semua warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan sesuai dengan jabatan yang diinginkan.
Periode perjanjian kerja (MHPK) antara calon PPPK dan personel pengawas ditetapkan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan institusi, dengan memperhatikan batas usia pensiun untuk jabatan yang diinginkan sesuai peraturan yang berlaku.
Posisi yang dibutuhkan meliputi:
Tingkat Ahli:
Analis Hukum (4 posisi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumber: setkab.go.id