Dinas PPPA OKU Gelar Rakor dan Evaluasi Jelang Penilaian KLA 2023

Dinas PPPA OKU Gelar Rakor dan Evaluasi Jelang Penilaian KLA 2023

Sekda OKU saat memimpin rakor dan evaluasi jelang Penilaian KLA 2023.-Ari Pranika-PALTV

OKU, PALTV.CO.ID - Persiapan jelang penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), melakukan sejumlah persiapan dan evaluasi penilaian tahun sebelumnya. Salah satunya melalui  koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak kewenangan Kabupaten/Kota (persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023, Kamis (16/2/2023).

Kegiatan yang dilakukan di ruang Abdi Praja Pemkab OKU tersebut diikuti sejumlah Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten OKU. Mulai dari OPD di lingkungan Pemkab OKU, Organisasi Vertikal, Forum Anak, serta perwakilan media massa.


Peserta dari instansi vertikal Kabupaten OKU mengikuti rakor dan evaluasi jelang penilaian KLA 2023.-Ari Pranika-PALTV

Kepala Dinas PPPA OKU Ir Arman MSi mengungkapkan, rakor tersebut merupakan persiapan dan evaluasi jelang penilaian KLA tahun 2023. Menurut Arman, pada penilaian lalu OKU meraih predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama sehingga tahun ini perlu ditingkatkan agar OKU bisa meraih predikat setingkat lebih tinggi.

"Kita sudah meraih predikat KLA tingkat Pratama, dari perolehan tahun lalu itu kita kemudian evaluasi lagi dari sisi mana nilai yang masih kurang maksimal dan kita perbaiki. Oleh karena itu kita lakukan kegiatan ini agar sama-sama Tim Gugus Tugas ini menyiapkan segala sesuatunya," ujar Arman.

BACA JUGA:PN Baturaja Butuh Ruang Tunggu Pengunjung

BACA JUGA:Dirut PALTV dan Sumeks Group Wisuda Doktor Hukum, Pesan Bang Min Teruslah Belajar dan Belajar


Kepala Dinas PPPA OKU Ir Arman MSi.-Ari Pranika-PALTV

Ke depan, OKU menargetkan meraih nilai atau predikat KLA tingkat Madya. Dari pengalaman tahun lalu, ungkap Arman, pihaknya memiliki pengalaman sehingga optimis bisa meraih predikat tersebut.

"Kita berkaca dari tahun lalu, ada beberapa kelalaian kita sehingga ada syarat yang sudah kita sampaikan namun ada kekurangan bukti penunjang sehingga nilainya otomatis berkurang, oleh sebab itu kita perbaiki lagi," jelas Arman.


Sekda Kabupaten OKU Dr Achmad Tarmizi.-Ari Pranika-PALTV

Sementara itu, Sekda OKU Dr Achmad Tarmizi saat memberikan arahan meminta setiap OPD untuk serius dalam menyiapkan dokumen dan keperluan yang menunjang penilaian Kabupaten Layak Anak. Bahkan dirinya meminta Ketua Tim Gugus Tugas untuk melaporkan perkembangan persiapan setiap minggunya.

"Nanti kita lihat OPD mana saja yang lambat menyiapkan dokumen dan sebagainya nanti akan kita tegur. Untuk organisasi vertikal nanti buatkan surat agar mereka juga bisa menyiapkan apa saja yang kita butuhkan," tegas Tarmizi.

BACA JUGA:Unbara Wisuda 214 Mahasiswa, Alumni Harus Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv