Bukit Asam PT. BA

Pelebaran Jalan Parameswara Ditargetkan Dimulai di 2027

Pelebaran Jalan Parameswara Ditargetkan Dimulai di 2027

Pelebaran Jalan Parameswara ditargetkan dimulai pada tahun 2027--PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Pemerintah kota (Pemkot) Palembang terus matangkan rencana proyek pelebaran jalan Parameswara di kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, sebagai langkah mengatasi kemacetan.

Sejauh ini menurut Pelaksana tugas (Plt) Asisten 1 Setda Kota Palembang, Kiagus Sulaiman Amin, rencana tersebut sudah memasuki tahap persiapan khususnya penyusunan Detail Engineering Design (DED) bekerjasama dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN). 

“ini sudah jadi salah satu program prioritas Wali kota dan Gubernur. Jadi kita berupaya bekerjasama dengan BBPJN untuk pembuatan DED.” katanya.

Kemudian proyek pelebaran jalan Parameswara akan memasuki pendataan pemilik lahan di luar daerah milik jalan (DMJ) terdampak, untuk mengetahui anggaran penggantian yang disiapkan melalui KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) dengan anggaran sharing antara Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, dan Pemerintah pusat.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Karyawan oleh Pengusaha Ajun

Ditargetkan proyek pelebaran jalan Parameswara dapat mulai dilaksanakan.

“kemudian kita akan melakukan inventarisir pemilik lahan, untuk menghitung berapa besar penggantian. Jadi ini sharing antara Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, dan Pemerintah pusat. Insyaallah ini di 2027 bisa dilaksanakan.” Ujar Sulaiman Amin.


Proyek pelebaran Jalan Parameswara untuk mengatasi kemacetan kota--PALTV

Sulaiman Amin menerangkan, jika pelebaran jalan Parameswara akan dilakukan secara menyeluruh, sementara untuk luasan pelebaran masih dikaji BBPJN, dan pihak lainnya, lantaran pelebaran jalan ini ditargetkan dapat mengentaskan masalah kemacetan untuk 30 tahun kedepan.


Pelaksana tugas (Plt) Asisten 1 Setda Kota Palembang, Kiagus Sulaiman Amin--PALTV

“semua pihak kita libatkan. Jadi pelabran ini diharapkan bisa untuk jangka panjang. Tidak hanya untuk 10 tahun, tapi kalau bisa jangkauannya bisa untuk 30 tahun kedepan.” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: