Penangkapan 2 Perempuan Terlibat Transaksi 170 Butir Ekstasi di Cengal OKI
Penangkapan 2 perempuan yang terlibat dalam transaksi 170 butir pil ekstasi di Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).--Ditresnarkoba Polda Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Peredaran narkoba di wilayah pesisir Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali digagalkan aparat kepolisian.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap dua perempuan yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis ekstasi di Kecamatan Cengal, OKI.
Kedua pelaku berinisial R (32) dan A (38) diamankan saat hendak melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli dalam operasi undercover buy pada Jumat malam, 22 Mei 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Pergantian Kapolsek Tanjung Raja dan Purnabhakti Kasi Humas Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:Jalan Berlubang di Bundaran Jakabaring Membahayakan Pengendara
Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan menyusun strategi penyamaran untuk mengungkap jaringan yang beroperasi.
Saat transaksi berlangsung di pinggir jalan raya Kecamatan Cengal. Petugas langsung bergerak melakukan penangkapan setelah kedua tersangka menyerahkan paket pil ekstasi kepada anggota yang menyamar.

Barang bukti yang diamankan dari 2 perempuan terlibat transaksi pil ekstasi di Cengal.--Ditresnarkoba Polda Sumsel
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 170 butir pil ekstasi berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto 62,41 gram.
"Selain itu, dua unit telepon seluler turut diamankan sebagai barang bukti yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba," ujar Kombes Pol Yulian Perdana pada hari Selasa, 26 Mei 2026.
BACA JUGA:Panjul Sapi 900 kg yang di Kurbankan Prabowo di Muara Enim
BACA JUGA:Fenomena Lipstick Effect Dorong Penjualan Produk Kecil Meningkat
Kedua tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Sumsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

