Selamatkan 20.000 Jiwa, 4,2 Kilogram Sabu Dimusnahkan dengan Cara Diblender
Polres Ogan Ilir Hancurkan Sabu dan Ekstasi, Ancaman Narkoba untuk Generasi Muda Jadi Sorotan--Foto : Romawi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pada hari rabu 20 mei 2026, Satnarkoba Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram serta pil ekstasi hasil pengungkapan lima laporan polisi.
Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 5,4 miliar rupiah , Ps Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir IPTU A. Surya Atmaja, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
“Jika dikonversikan, keberhasilan pengungkapan ini telah menggagalkan peredaran narkotika dan menyelamatkan lebih dari 20.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap IPTU Surya Atmaja.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan / pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, dicampur deterjen pembersih lantai, lalu dibuang ke saluran pembuangan.--Foto : Romawi - PALTV
BACA JUGA:Truk Bertonase Besar Masih Nekat Melintas di Luar Jam Operasional Buat Warga Resah
BACA JUGA:Melerai Perkelahian Berakhir Nahas, Pemuda Alami Luka di Pelipis Mata
Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kami dalam memerangi narkoba .
Dengan pengungkapan dan pemusnahan ini / polisi berharap dapat menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika /sebnayak 20 ,ribu jiwa .
Selanjutnya narkoba dan pil ekstasi yang di belender ini di campur dengan deterjen pembersih lantai dan di buang ke saluran wc , ungkap kapolres ogan ilir akbp bagus suryo .
Sementara itu Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memberikan apresiasi kepada Polres Ogan Ilir atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, dicampur deterjen pembersih lantai, lalu dibuang ke saluran pembuangan.--Foto : Romawi - PALTV
BACA JUGA:Residivis Spesialis Bobol Mobil di Palembang Icon Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Deadline Sampai 31 Mei, Pendataan Ulang Kendaraan Dikebut
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

